Tuesday, January 21, 2020

MERDEKA BELAJAR: MENAKAR KEBIJAKAN KEMDIKBUD


GEBRAKAN awal Nadiem Anwar Makarim cukup mengejutkan. Itulah yang dirasakan oleh sebagian besar pendidik dan peserta didik saat gagasan “Merdeka Belajar” dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam siaran pers pada Rabu, 11 Desember 2019. Kebijakan tersebut menjadi angin segar setelah sekian waktu kemerdekaan guru “terbelenggu”, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran, termasuk carut-marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi awal Juli lalu.

MENGEJA FORMAT PENGGANTI UJIAN NASIONAL


ASESMEN Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang pelaksanaannya pada pertengahan jenjang, yakni kelas 4, 8, dan 11 akan diterapkan mulai 2021 sebagai pengganti ujian nasional (UN). Sebagian besar pendidik mungkin kurang memahami maksud kedua hal tersebut.

Profil Sekolah Binaan

SMK NEGERI 1 KAMAL DAN SMK NEGERI 2 BANGKALAN