Dalam bahasa Indonesia dikenal lima
sebutan fungsi kalimat, yakni subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap
(Pel.), dan keterangan (Ket.) Hal yang menarik dari lima fungsi kalimat
tersebut adalah mengenai pemakaian fungsi objek dan pelengkap. Keduanya selalu
berada di belakang predikat. Namun, ada satu hal yang perlu kita cermati
mengingat sebagian penutur bahasa belum memahami benar akan fungsi objek dan
pelengkap tersebut.
1. Kalimat
Berobjek
Kalimat berobjek ialah kalimat yang
predikatnya memiliki objek (lihat pembahasan tentang ketransitifan verba).
Contoh:
(1) Ibu mencuci baju.
(2) Kemarin nenek membeli buah mangga di pasar.
(3) Adik sedang membaca buku.
(4) Mobil itu telah dicuci oleh ayah.
(5) Tugas yang berat itu telah kami selesaikan
dengan baik.
Dari ketiga contoh tersebut
jelaslah bahwa objek (O) berada tepat di belakang predikat(P) jika kalimat
tersebut merupakan kalimat aktif. Jika kalimat tersebut merupakan kalimat
pasif, objek belum tentu tepat berada di belakang predikat (lihat pembahasan
tentang kalimat aktif dan pasif).
Ada satu ciri untuk
menentukan apakah bagian kalimat tersebut merupakan objek atau bukan, yaitu
dengan mengubah bentuknya dari kalimat aktif menjadi kalimat pasif atau
sebaliknya, dari kalimat pasif menjadi kalimat aktif. Artinya, jika yang kita
perkirakan itu merupakan sebuah objek dalam kalimat aktif, objek tersebut harus
bisa dijadikan subjek dalam kalimat pasif. Begitu pula sebaliknya, apabila yang
kita perkirakan itu merupakan objek dalam kalimat pasif, harus bisa diubah
bentuknya menjadi subjek dalam kalimat aktif. Apabila tidak bisa diubah
bentuknya, pastilah fungsi kalimat itu bukanlah sebuah objek.
Predikat kalimat
berobjek merupakan verba bentuk meng- jika kalimat tersebut merupakan
kalimat aktif, dan verba bentuk di- jika kalimat tersebut merupakan
kalimat pasif. Dengan demikian kalimat (1) sampai dengan (3) tersebut dapat diubah menjadi
kalimat pasif
(1) Baju
telah dicuci oleh ibu.
(2) Buah
mangga dibeli oleh nenek di pasar kemarin.
(3) Buku
sedang dibaca oleh adik.
Demikian pula kalimat (4) dan (5) di atas dapat diubah menjadi kalimat aktif.
Demikian pula kalimat (4) dan (5) di atas dapat diubah menjadi kalimat aktif.
(4) Ayah
telah mencuci mobil itu.
(5) Kami
telah menyelesaikan tugas yang berat itu dengan baik.
2. Kalimat Berpelengkap
Kalimat
berpelengkap ialah kalimat yang predikatnya memiliki pelengkap. Pelengkap ini
ada yang bersifat wajib, ada pula yang manasuka (lihat pembahasan tentang
ketransitifan verba).
Ciri-ciri verba
berpelengkap adalah sebagai berikut.
(1) Predikatnya berafiks: ber-,
ter-, atau ke – an
(2) Predikatnya merupakan
kata kerja aus (kata kerja tanpa imbuhan)
(3)
Predikatnya: menjadi,
merupakan, atau adalah
(4) Tidak bisa diubah
menjadi subjek dalam kalimat aktif jika kalimat tersebut semula merupakan
kalimat pasif atau sebaliknya.
Contoh:
(1) Kakek beternak lele.
(2) Orang itu tertusuk pisau.
(3) Dia kejatuhan durian.
(4) Nenek makan roti.
(5) Ayahnya menjadi dokter
di Puskesmas.
(6) Pancasila merupakan dasar negara.
(7) Belajar adalah kewajiban utama seorang pelajar.
Kata-kata bercetak miring tersebut tidak dapat
menduduki fungsi subjek jika kalimat tersebut
diubah bentuknya dari kalimat
aktif menjadi pasif atau dari kalimat pasif menjadi aktif.
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda!